Pengertian, Tujuan dan Manfaat Keselamatan Kerja | Tambnas Heavy Equipment
Pengertian Umum Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan Kerja dapat didefinisikan sebagal berikut:
- Suatu usaha untuk dapat melaksanakan pekerjäan tanpa adanya suatu kecelakaan.
- Memberikan suasana kerja atau lingkungan yang aman, sehingga dapat dicapal hasil yang menguntungkan dan bebas dari segala macam bahaya.
Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan umum dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah:
- Untuk mencegah atau mencegah terjadinya kecelakaan kerja, agar karyawan tidak mendapatkan cedera atau celaka.
- Tidak terjadi kerusakan atau kerugian pada alat-alat, bahan produksi dan lingkungan kerja.
Jadi dalam hal ini, keselamatan dan kesehatan kerja yang ada di perusahaan tidak hanya bertujuan untuk menyelamatkan manusia (karyawan) saja tetapi juga menyelamatkan alat, materi produksi dan lingkungan sekitar tempat kerja.
Lebih rinci lagi keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan untuk:
- Mencegah kecelakaan kerja (zero accident).
- Menjamin tempat kerja yang sehat, nyaman, dan aman sehingga dapat menimbulkan semangat kerja.
- Mencegah timbulnya penyakit akibat pekerjaan.
- Mencegah atau mengurangi cacat tetap akibat pekerjaan.
- Mengurangi biaya operasional atau mencegah pemborosan terhadap tenaga kerja, modal, peratatan dan sumber-sumber produksi lainnya.
- Mengamankan, menggunakan dan memperbaiki sarana dan prasarana pendukung kegiatan perusahaan dari kerusakan akibat kecerobohan dan kelalaian kerja.
- Memperlancar, meningkatkan produktivitas serta produktivitas kerja.
Manfaat Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja dalam perusahaan jika diterapkan dengan benar akan mempunyal manfaat sebagai berikut:
- Mengecilkan ongkos pengeluaran perusahaan
- Menjamin suatu hasil yang baik
- Menjamin pekerjaan yang aman
- Menguntungkan masyarakat
Selain manfaat -manfaat di atas, keselamatan dan kesehatan kerja yang diterapkan dengan baik dalam sebuah perusahaan juga akan memberikan keuntungan-keuntungan bagi semua pihak, tidak saja tetapi Juga pegawai dan keluarga, diantaranya adalah sebagai berikut:
Menyelamatkan pegawai dari:
- Kesakitan / penderitaan sakit dan cacat
- Kehilangan waktu berharga
- Kehilangan mencari nafkah
Menyelamatkan keluarga dari:
- Kesedihan dan kesusahan
- Masa depan yang tidak sempurna
Menyelamatkan perusahaan dari:
- Kehilangan tenaga kerja
- Kehilangan biaya (langsung maupun tidak langsung)
- Kehilangan waktu (melatih atau mengganti pegawai)
Post a Comment for "Pengertian, Tujuan dan Manfaat Keselamatan Kerja | Tambnas Heavy Equipment"